Rabu, 27 Februari 2013

BIDANG/SEKSI ORGANISASI




Tugas :


Memimpin, mengarahkan dan menetapkan kebijakan organisasi serta mempertanggung jawabkan pelaksanaannya pada Ketua PUK SPSI

Fungsi :

Pelaksanaan kebijakan umum organisasi di bidang Organisasi PUK, serta Pelayanan terhadap anggota PUK
Pengkoordinasian dan penetapan kegiatan PUKbidang Organisasi dan SDM-nya.
Pengusulan pergantian antar waktu pengurus Unit Kerja bidang Organisasi dan SDM-nya. Pemantauan dan evaluasi kegiatan Unit Kerja PUK bidang Organisasi dan SDM-nya.
Penyelenggaraan organisasi berpedoman pada Asas Umum,demikian organisasi yang baik dan benar yang terdiri atas:




a. azas kepastian hukum

b. azas tertib penyelenggara organisasi

c. azas kepentingan anggota

d. azas keterbukaan

e. azas proporsionalitas

f. azas profesionalitas

g. azas akuntabilitas

h. azas efisiensi

i. azas efektivitas

j. azas itikad baik

k. azas kepantasan dan

l. azas kepatutan.


TUJUAN & SASARAN :

Tujuan organisasi yaitu menghimpun dan mempersatukan kaum pekerja, jaminan atas hak- hak, kepentingan- kepentingan pekerja baik dalam hubungan kerja maupun sosial.

Mengembangkan dan memantapkan identitas serta eksistensi PUK sebagai organisasi pekerja yang mandiri , demokratis, berwibawa dan bertanggung jawab,serta mengoptimalkan koordinasi, komunikasi, informasi, dokumentasi dan perpustakaan dengan para anggota.


SASARAN,

1.Menciptakan kader- kader pengurus PUK

2.Menanamkan kepada anggota pentingnya wadah perjuangan pekerja ( Serikat Pekerja)

3.Konsolidasi dan Pengembangan Organisasi

4.Pendidikan, Kaderisasi, Pelatihan dan Pembinaan

5.Membuat madding tentang segala hal yang berkaitan dengan kaum pekerja

6.Membuat perpustakaan PUK

7.Studi banding dengan PUK lain yang lebih baik

8.Hubungan Industrial dengan menagement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar